3 Prinsip Dalam K3

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) ialah salah satu sarana atau instrumen yang bisa memberikan proteksi pada pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan itu adalah hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Terdapat 3 (tiga) hal utama sebagai prinsip dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang perlu untuk di perhatikan yakni :
UPAYA KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
Usaha K3 ialah sebuah usaha penyerasian pada kemampuan kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja dengan cara sehat tanpa ada membahayakan dianya ataupun orang-orang seputarnya agar didapat produktivitas kerja yang maksimal. Untuk lebih detilnya dapat diliat pada ilustrasi berikut ini :
A. Kapasitas Kerja
Kapasitas kerja ialah kemampuan fisik dan mental seorang untuk melakukan pekerjaan dengn beban tertentu dengan cara maksimal, di mana kemampuan kerja seorang di pengaruhi oleh kesehatan umum dan status gizi pekerja, pendidikan dan kursus. perlu di ketahui kalau tingkat kesehatan dan kekuatan seorang pekerja adalah modal awal utuk melakukan sebuah pekerjaan.
B. Beban Kerja
Beban kerja mencakup beban kerja fisik dan mental yang dirasa oleh pekerja dalam melakukan pekerjaannya. beban kerja yang tidak cocok dengan kekuatan pekerja dapat mengakibatkan masalah kesehatan yang dapat juga berpengaruh pada tingkah laku dan hasil kerjanya.
C. Lingkungan Kerja
Lingkungan Pekerja yaitu lingkungan ditempat kerja dan lingkungan pekerja sebagai individu atau lingkungan diluar tempat kerja. Pengertian yang lain dari lingkungan kerja yaitu beberapa aspek di lingkungan tempat kerja itu yang bisa menyebabkan masalah kesehatan pekerja. Aspek-faktor itu pada lain
Comments
Post a Comment